Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wamen HAM Dorong Takalar Jadi Daerah Percontohan Pemajuan HAM

Iklan

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto Sipin mendorong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi daerah percontohan atau role model dalam penguatan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak masyarakat melalui kebijakan dan pelayanan publik.

Dorongan tersebut disampaikan Mugiyanto saat berkunjung ke Kabupaten Takalar, Minggu (9/8/2026). Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penerapan prinsip-prinsip HAM.

Mugiyanto diterima langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Takalar, Asisten Pemerintahan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Ketua TP PKK Kabupaten Takalar.

Dalam pertemuan itu, Mugiyanto menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya secara adil. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Kami mendorong Kabupaten Takalar menjadi salah satu role model dalam penguatan hak asasi manusia di daerah,” ujar Mugiyanto.

Ia menjelaskan, pemajuan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga berperan penting karena berbagai kebijakan dan layanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dilaksanakan hingga tingkat daerah.

Sejumlah sektor yang berkaitan erat dengan pemenuhan HAM di antaranya pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan kebutuhan dasar. Pelayanan pada sektor-sektor tersebut perlu memastikan setiap warga memperoleh haknya tanpa diskriminasi.

Mugiyanto menegaskan, komitmen terhadap HAM perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret dan pelayanan publik yang mudah diakses serta berkeadilan. Dengan demikian, prinsip HAM tidak berhenti sebagai komitmen, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dorongan menjadikan Takalar sebagai daerah percontohan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang menghormati hak asasi manusia. Pemenuhan hak masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *