Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan berlangsung di Mercure Hotel Makassar, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (9/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama jajaran Pemkab Takalar serta perwakilan PT Taspen dan Taspen Life.
Daeng Manye menekankan pentingnya ASN dan PPPK memahami perlindungan serta perencanaan masa depan, termasuk persiapan menghadapi masa purnabakti. Menurutnya, perencanaan tersebut perlu dilakukan sejak pegawai masih berada pada usia produktif.
Dia menyebut jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Takalar mencapai sekitar 3.900 orang. Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi untuk memperluas pemahaman pegawai mengenai manfaat perlindungan dan perencanaan keuangan melalui Taspen Life.
“Sekitar 3.900, kurang lebih 4.000. Ini menjadi potensi market daripada Taspen,” ujar Daeng Manye.
Daeng Manye menilai pemahaman mengenai pentingnya persiapan masa depan masih perlu ditingkatkan, khususnya di kalangan ASN dan PPPK. Karena itu, dia mendorong sosialisasi dilakukan secara masif dan terstruktur agar seluruh pegawai memperoleh informasi yang memadai sebelum menentukan pilihan terkait perlindungan masa depan.
“Langkah taktis dan teknisnya itu sosialisasi kepada pejabat dulu, ketuk tular, terus ke bawah,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar persiapan menghadapi masa pensiun dilakukan sejak dini. Menurutnya, kemampuan menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat perlu diimbangi dengan perencanaan keuangan yang matang untuk menghadapi masa purnabakti.







