Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye meminta para pegawai yang baru dilantik menjadi agen perubahan dengan menunjukkan kreativitas, inovasi, dan kinerja terbaik.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS tersebut dipimpin langsung Daeng Manye di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Takalar.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang dilantik. Penandatanganan tersebut disaksikan Inspektur Daerah Takalar dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Takalar.
Daeng Manye menyampaikan selamat kepada 85 pegawai yang kini resmi berstatus PNS. Dia mengingatkan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS. Setahun sudah berlalu dengan status 80 persen, dan hari ini kita sudah mencapai 100 persen atau sudah menjadi PNS,” ujar Daeng Manye.
Menurutnya, masa satu tahun sebagai CPNS telah memberikan pengalaman dan pembelajaran bagi para pegawai untuk memahami sistem kerja birokrasi. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan kontribusi lebih baik kepada organisasi.
“Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS dan sudah memahami dunia birokrasi. Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegasnya.
Daeng Manye mengibaratkan PNS yang baru dilantik seperti kertas kosong yang perlu diisi dengan berbagai gagasan positif. Dia mendorong para pegawai untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi agar mampu membawa perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Selain meningkatkan kinerja, para PNS juga diminta memberikan teladan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan tanggung jawab baru tersebut, mereka diharapkan mampu menjadi aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.







