Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP Takalar Kejar Target Perizinan Kopdes Merah Putih Rampung Akhir Tahun

Iklan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menargetkan pengurusan izin usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih rampung pada akhir tahun 2025. Harapannya, seluruh usaha desa dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Diupayakan di akhir tahun ini, Desember ini, harus rampung semua. Supaya peresmian gerai-gerai Kopdes bisa dilakukan,” ujar Sekretaris DPMPTSP Takalar, Ardiyanto Radjab, kepada wartawan, dikutip Selasa (1/12/2025).

Ardiyanto mencatat dari total 110 unit Kopdes yang ada, masih terdapat puluhan koperasi yang belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan. Untuk mempercepat proses, pihak DPMPTSP melakukan metode jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi masing-masing koperasi.

“Ada sekitar 25 Kopdes ini yang belum, makanya kami jemput bola supaya ada percepatan,” jelas Ardiyanto. Menurutnya, langkah ini sangat penting agar semua koperasi bisa segera memiliki legalitas usaha sebelum gerai resmi dibuka.

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) menjadi syarat mutlak bagi setiap koperasi. Tanpa dokumen tersebut, unit usaha tidak diperkenankan melakukan aktivitas komersial.

“Belum bisa berusaha kalau belum ada NIB yang diterbitkan di OSS,” terangnya. Ardiyanto menekankan pentingnya pendampingan langsung di lapangan, karena sistem OSS kerap mengalami perubahan fitur dari kementerian secara berkala.

Petugas DPMPTSP memberikan pendampingan teknis terkait penentuan klasifikasi jenis usaha yang akan dijalankan oleh koperasi. Setiap usaha akan didaftarkan sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), menyesuaikan potensi produktif masing-masing koperasi.

“Jenis usahanya bervariasi, mulai dari gerai minimarket, distribusi elpiji, distributor pupuk, hingga jual-beli barang campuran. Kita mendampingi supaya KBLI sesuai dengan usaha produktif yang dijalankan Kopdes,” jelas Ardiyanto.

Dalam dua hari terakhir, tim DPMPTSP telah menyisir empat kecamatan untuk memastikan data koperasi terinput dengan benar. Layanan keliling ini akan terus dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga seluruh target perizinan rampung.

“Kemarin kami di Laikang dan Mangarabombang, hari ini di Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng Timur. Besok akan lanjut ke kecamatan lainnya,” ungkap Ardiyanto, menegaskan komitmen DPMPTSP dalam mendukung pengembangan usaha desa.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *