Ketua DPRD Kota Makassar mendapatkan amanah istimewa untuk membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Teks Proklamasi sendiri pertama kali disusun pada 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda, Jakarta. Ir. Soekarno menuliskan naskah tersebut dengan bantuan Drs. Moh. Hatta dan Achmad Soebardjo.
Setelah disepakati, teks Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Momen ini menjadi tonggak sejarah lahirnya Indonesia merdeka.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat, pembacaan Proklamasi oleh Ketua DPRD Makassar menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.
Amanah ini juga menegaskan peran DPRD sebagai bagian dari pengawal nilai-nilai sejarah dan kemerdekaan, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mengenang jasa para pahlawan dan mengisi kemerdekaan dengan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Masyarakat yang hadir menyambut pembacaan teks Proklamasi dengan khidmat, menegaskan rasa cinta tanah air dan semangat persatuan dalam membangun bangsa.







