Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DISTARU Makassar Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Iklan

Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait pengendalian pemanfaatan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024–2043. Kegiatan ini juga membahas persiapan penetapan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pertemuan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jl. Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang, dijelaskan bahwa penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, menciptakan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sumber daya manusia, dan memastikan adanya pelindungan fungsi ruang untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Aswin Ressang juga memaparkan peta pola ruang sesuai arahan RTRW No. 7 Tahun 2024 Kota Makassar, yang meliputi pola ruang perikanan budidaya, kawasan peruntukan industri, badan air, serta ruang terbuka hijau (RTH) taman RW.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa penataan ruang merupakan kebutuhan penting bagi keberlanjutan kota. “Ukuran ruang yang tersedia tidak pernah bertambah sementara jumlah penduduk terus meningkat. Ruang menampung seluruh aktivitas manusia—mulai dari bekerja, tempat tinggal, rekreasi hingga tempat peristirahatan terakhir. Hewan dan tumbuhan pun membutuhkan ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW 2024–2043 perlu segera diimplementasikan agar pengelolaan ruang kota berjalan sesuai arah pembangunan yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *