Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi PBG untuk Penguatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Iklan

Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Ketentuan Teknis Bangunan Gedung Sesuai PP No. 16 Tahun 2021”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Essential, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Makassar.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, disampaikan bahwa terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja membawa perubahan mendasar dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Salah satu perubahan utama adalah diberlakukannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat unsur keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur.

Lebih lanjut, Syaifuddin menjelaskan bahwa Dinas Penataan Ruang Kota Makassar terus mendorong implementasi PBG yang efektif melalui pemanfaatan sistem layanan berbasis digital. Transformasi digital ini diharapkan membuat proses perizinan berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang terdigitalisasi, pemohon dapat memantau proses secara real time serta mengurangi potensi hambatan administrasi.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, konsultan perencana dan pengkaji teknis, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan sesuai ketentuan. Melalui sosialisasi berkelanjutan, diharapkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi dapat meningkat sehingga manfaat penyelenggaraan bangunan gedung dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kota Makassar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *