Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Distaru Makassar Hadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat Kota Makassar

Iklan

Makassar — Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, didampingi Plt. Sekretaris Dinas Aswin Ressang serta jajaran pejabat struktural, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Makassar ini digelar sebagai langkah preventif untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan anggaran pemerintah daerah. Acara tersebut menghadirkan Kanit 4 Tipidkor Polda Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama.

Peserta sosialisasi terdiri dari para Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu dari masing-masing OPD yang mendapat undangan. Kehadiran berbagai unsur pelaksana anggaran ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemahaman yang utuh mengenai praktik pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan fisik. Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait aturan yang harus dipatuhi, mekanisme pengawasan internal, serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD, termasuk Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi, bertanya, serta mendapatkan penjelasan langsung terkait isu-isu teknis yang sering ditemui dalam pelaksanaan program di lapangan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *