DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di ruang rapat utama DPRD Kota Makassar. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, Wali Kota Makassar memaparkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pelayanan publik.
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen penting yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan. Dokumen ini juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan perkotaan sekaligus memperkuat daya saing Makassar sebagai kota modern dan ramah investasi.
Rapat paripurna tersebut berlangsung terbuka dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar, jajaran Pemerintah Kota Makassar, dan sejumlah undangan dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk bersinergi dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Makassar.







