Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakil Ketua DPRD Makassar Dukung Digitalisasi Layanan Hukum Lewat Aplikasi E-Berpadu

Iklan

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri pembukaan dan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran layanan permohonan bagi masyarakat tidak mampu serta gugatan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Aplikasi E-Berpadu merupakan terobosan digital yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung untuk mempercepat pertukaran dokumen dan data antar-lembaga penegak hukum. Melalui sistem ini, koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga terkait dapat dilakukan secara lebih efisien, akurat, dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Suharmika menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar dalam mendorong transformasi digital di sektor hukum. Menurutnya, kehadiran aplikasi E-Berpadu menjadi bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi seperti ini penting untuk menghadirkan sistem hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami dari DPRD tentu mendukung penuh setiap langkah yang membawa pelayanan publik semakin efisien dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui penerapan sistem berbasis teknologi tersebut, diharapkan masyarakat — termasuk pelaku UMKM dan warga kurang mampu — semakin mudah mengakses keadilan tanpa terbebani proses administrasi yang rumit. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern di Kota Makassar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *