Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tahap Akhir Seleksi BUMD Makassar, 33 Peserta Siap Wawancara dengan Wali Kota

Iklan

MAKASSAR – Sebanyak 33 peserta dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam seleksi Direksi serta Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar.

Mereka berasal dari lima BUMD, yakni Perumda Air Minum, Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Raya, serta PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar (Perseroda).

Ketua Panitia Seleksi, Tainal Ibrahim, mengatakan para peserta akan mengikuti tahap akhir berupa wawancara dengan Wali Kota Makassar selaku pemegang mandat. Sesi wawancara dijadwalkan berlangsung Rabu, 10 September 2025, pukul 12.00 Wita di Balai Kota Makassar.

Ia menegaskan seluruh keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Tainal juga mengingatkan peserta untuk membawa dokumen asli yang sebelumnya diserahkan saat pendaftaran.

Adapun daftar peserta yang lolos seleksi sebagai berikut:

  • Perumda Air Minum Makassar: Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Hamzah Ahmad, Salahuddin Kasim (Direksi); Andi Syahrum, Andi Taufig Aris, Andi Zulkifly, Wirda Fauzah (Dewan Pengawas).
  • Perumda Parkir Makassar Raya: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, Syafri Hafid (Direksi); Affandy Ibrahim, Amir Hamzah Karim, Andi Asminullah, Muharram Madjid (Dewan Pengawas).
  • Perumda Pasar Makassar Raya: Aimansyah, Ali Gauli Arief, Irfan Darmawan, Rusli Patara (Direksi); Amriana, Aris R. Pongpalilu, Evi Aprialti, Samsul Raga (Dewan Pengawas).
  • Perumda Terminal Makassar Raya: Elber Makbul Amin, Lisdayanty Sabri, Syachrul Maulana (Direksi); Muhammad Irwan Tamsul, Muhammad Rheza, Wawan Purnawan (Dewan Pengawas).
  • PT BPR Kota Makassar (Perseroda): Rafika Rijal, Rike Handrivany Burhanuddin (Direksi); Entjiek Q. Djunaidy (Komisaris).

Dengan selesainya tahapan wawancara, proses seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar akan memasuki tahap akhir sebelum penetapan resmi oleh Wali Kota.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *