Pemkot Makassar menertibkan 35 pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Dr Leimena, Panakkukang. Keberadaan pedagang ini kerap memicu kemacetan di jalur penghubung ke Kecamatan Manggala.
Camat Panakkukang Ari Fadli mengatakan, pihaknya bersama Pemkot menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak bagi pedagang. Rencana pemindahan ini diharapkan membuat kota lebih tertib dan nyaman.
“Berdasarkan pendataan, ada sedikitnya 35 pedagang di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, kami siapkan relokasi ke tempat yang lebih representatif,” kata Ari, Minggu (24/8/2025).
Penertiban dilakukan tim Satpol PP bersama petugas kebersihan. Selain menertibkan pedagang, petugas juga membersihkan drainase dan selokan di kawasan tersebut. Ari menegaskan penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan humanis.
“Tujuan utama adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pedagang tetap difasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa ganggu lalu lintas,” ujarnya.
Pemkot Makassar menyiapkan Pasar Tello dan area Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena sebagai alternatif lokasi. Namun kebijakan relokasi ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut karena wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel.
Wali Kota Makassar Munafri “Appi” Arifuddin sebelumnya menyoroti keberadaan pasar tumpah yang tidak tertata di kawasan Leimena. Ia menegaskan penataan dilakukan untuk kebaikan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.







