Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Naili-Ome Resmi Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Iklan

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman resmi melantik Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (4/8/2025).

Andi Sudirman meyakini pasangan yang dikenal dengan sebutan Naili-Ome itu dapat menjalankan tugas dengan baik. “Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Andi Sudirman dalam sambutannya.

Pantauan di lokasi, prosesi pelantikan dimulai pukul 09.13 Wita dengan pembacaan Surat Keputusan (SK). Naili-Ome tampil mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU). Tidak lama kemudian, mereka mengucapkan sumpah jabatan dengan rohaniawan yang menempatkan Al Qur’an di atas kepala.

Pelantikan juga diwarnai antusiasme simpatisan. Sejak pagi, undangan sudah memadati kawasan Rujab Gubernur Sulsel. Puluhan karangan bunga berjejer di luar gedung, sementara sejumlah pendukung yang tidak memiliki undangan hanya bisa menyaksikan jalannya acara secara virtual. Kondisi itu sempat membuat lalu lintas di Jalan Sungai Tangka tersendat.

Setelah pengambilan sumpah, Naili-Ome menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan para tamu undangan. Gubernur Andi Sudirman kemudian menyematkan tanda pangkat secara resmi. Acara dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Ketua Dekranasda, serta pengukuhan Bunda PAUD dan Bunda Forum Anak Kota Palopo.

Sebagai informasi, Naili-Ome unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2024 dengan 47.349 suara. Mereka mengalahkan pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (35.058 suara), Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (11.021 suara), dan Putri Dakka-Haidir Basir (269 suara). Gugatan hasil PSU yang diajukan RMB-ATK ke Mahkamah Konstitusi ditolak, sehingga memperkuat kemenangan Naili-Ome hingga pelantikan hari ini.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *