DPRD Makassar terus membahas Rancangan Perda mengenai Tata Ruang Wilayah 2023-2042. Sejumlah hal menjadi atensi, termasuk mengenai infrastruktur hingga zonasi lahan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran, Rabu (7/02/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota dewan serta berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah kota Dinas penataan ruang dan bangunan.
“Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait tata ruang wilayah Kota Makassar, termasuk pembangunan infrastruktur, zonasi lahan, pengelolaan lingkungan, serta pemanfaatan ruang terbuka hijau,” demikian keterangan DPRD Makassar dikutip dari laman Instagramnya.
“Para anggota dewan menyampaikan berbagai pandangan dan masukan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang yang disusun akan memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Salah satu titik penting dalam diskusi adalah bagaimana mengakomodasi pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Makassar, sambil tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lingkungan.
“Selain itu, juga membahas strategi untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterhubungan antar wilayah di Kota Makassar guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi dan konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Makassar dalam menyusun rancangan Perda tata ruang wilayah untuk periode mendatang.