Kubu Raya – Seorang pria berinisial W (30) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membunuh mantan istrinya Fitri Amalia (28). Pelaku tega melakukannya karena korban sering memerasnya dengan meminta sejumlah uang.
“Korban meminta uang kepada pelaku untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor, (sering) setiap bertemu,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada awak media, Kamis (18/4/2024).
Peristiwa itu terjadi di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya pada, Selasa (16/4) sore. Saat itu korban mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta uang sebesar Rp 2.500.000.
“Namun pelaku tak menyanggupinya karena tak memiliki uang, hingga akhirnya mereka cekcok di dalam kamar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menjelaskan jika korban sempat mengeluarkan kata kasar. Sehingga hal tersebut memicu kemarahan pelaku.
“Korban berkata kasar, selain itu juga mengancam jika pelaku tak mau memberikan nanti tidak akan dipertemukan dengan 3 anaknya, sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban,” terangnya.
Mendengar tantangan korban, pelaku kemudian mencekik korban sebanyak dua kali. Kemudian pelaku menikamkan pisau kecil ke leher korban, yang sebelumnya diambilnya di lemari kamar.
“Pelaku mencekik korban sekali, lalu terlepas, kemudian diambillah kabel kipas angin dan dililitkan ke leher korban dan ditarik kuat lalu menikam leher bagian depan korban menggunakan pisau kecil,” ungkapnya.
Usai melakukan aksinya pelaku keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengakui telah membunuh korban. Pelaku pun dibawa keluarganya untuk menyerahkan diri ke polisi.
“Sempat kabur meninggalkan lokasi untuk menghindari amukan massa, setelah itu pelaku datang bersama keluarganya untuk menyerakan diri ke Polres Kubu Raya,” tuturnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawankan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)