Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pria di Kubu Raya Aniaya Istri Hingga Tewas Hanya karena Korban Istri Kedua

Kubu Raya – Pria berinisial AI (25) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena tega menganiaya istrinya berinisial LD hingga tewas. Pelaku nekat melakukan hal tersebut hanya karena status korban yang merupakan istri kedua.

“Memang sering dianiaya, alasannya karena korban istri kedua. Korban meninggal setelah melaporkan KDRT ke polisi,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (10/4). Motif dari kekerasan tersebut muncul karena LD meninggalkan rumah keluarga suaminya tanpa kabar.

“Kepergian Linda tanpa kabar membuat tersangka malu dan emosinya tersulut, di mana saat itu, keluarga besar tersangka sedang berkumpul (silaturahmi),” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menuturkan, mengetahui korban pergi tanpa kabar tersangka kemudian mencari korban dengan menggunakan sepeda motornya. Kemudian korban didapati sedang berjalan kaki.

“Tersangka mendapati korban yang saat itu sedang berjalan kaki, dan tersangka mengajak istrinya untuk kembali ke rumah orang tuanya, namun keduanya terlibat cekcok sehingga terjadilah kekerasan secara brutal terhadap korban yang dilakukan tersangka,” jelas Ruslan.

Kasus KDRT ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Jumat (12/4). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan hasil pemeriksaan visum korban terbukti mengalami kekerasan.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo namun dinyatakan meninggal dunia, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1, ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *