Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri acara pembukaan dan sosialisasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu) serta layanan permohonan bagi masyarakat tidak mampu dan gugatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem digital yang terintegrasi dalam pengelolaan berkas perkara pidana serta memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Melalui E-Berpadu, proses administrasi hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Suharmika menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan lembaga peradilan dalam mendorong modernisasi sistem hukum berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan keadilan.
Dengan adanya layanan hukum digital dan fasilitas bagi masyarakat serta UMKM, diharapkan proses peradilan menjadi lebih inklusif dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kota Makassar.







