Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Upaya Pelestarian Warisan Kebudayaan di Tanah Kutai

KUKAR – Penetapan 15 objek sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan warisan sejarah lokal. Penetapan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga identitas dan kekayaan budaya di tengah modernisasi yang cepat. Namun, di balik semangat itu, muncul persoalan pelik yang menghambat upaya pelestarian: status kepemilikan aset yang belum jelas.

Disampaikan,  Pamong Budaya Ahli Muda, Cagar Budaya dan Permuseuman Disdik Kukar, M. Saidar mengatakan ketika suatu bangunan atau situs ditetapkan sebagai cagar budaya, idealnya perawatan dan pengembangan dapat segera dilakukan.

Salah satu contohnya adalah bangunan magazin di Loa Kulu. Meski bersejarah dan telah berstatus cagar budaya, bangunan itu berdiri di atas lahan milik perusahaan swasta.

Namun, di balik tantangan ini, ada sisi positif. Proses penelusuran status aset membuka ruang dialog antara pemerintah dan pemilik lahan, termasuk perusahaan-perusahaan yang ternyata juga memiliki ketertarikan pada pelestarian budaya. Banyak dari mereka mulai menunjukkan sikap terbuka untuk mendukung pengembangan warisan ini. “Dalam pelestarian hingga menetapkan cagar budaya, ada beberapa Desa di Kukar bahkan situsnya juga kami telusuri saat ini,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Selain itu, penetapan cagar budaya menjadi pemicu tumbuhnya kesadaran kolektif. 

“Masyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan situs-situs lama, tidak hanya untuk warisan generasi mendatang, tetapi juga sebagai potensi ekonomi baru lewat pariwisata budaya,” ujarnya.

Pemerintah daerah pun berupaya menyelaraskan kebijakan baru terkait aset dengan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan. Langkah-langkah seperti legalisasi aset, hingga kerja sama pemanfaatan situs secara bersama-sama mulai dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang.

Meski jalan masih panjang, penetapan 15 cagar budaya ini tetap menjadi pijakan awal yang kuat. “Dengan kolaborasi dan pendekatan strategis lintas sektor, bukan tidak mungkin situs-situs kebudayaan ini kelak akan menjadi ikon wisata budaya yang membanggakan,” tutupnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *