Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Takalar Raih Juara 1 Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif, Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan

Iklan

Kabupaten Takalar berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang pajak dan retribusi daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin, pemerintah daerah terus menggenjot perluasan transaksi keuangan secara digital.

Prestasi ini dibuktikan dengan keberhasilan Takalar meraih Juara 1 pada Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif yang digelar oleh Bank Indonesia (BI). Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Claro pada Selasa pagi, 2 Desember 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar, Rusdi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari konsistensi dan inovasi daerah dalam memperluas transaksi non tunai.

“Prestasi ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati Takalar mengenai penerapan pembayaran digital, yang bertujuan mendukung implementasi transaksi non tunai di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar,” ujar Rusdi.

Sejak awal kepemimpinannya, Bupati Takalar mendorong seluruh Perangkat Daerah untuk mengimplementasikan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Hal ini mencakup penggunaan transaksi non tunai 100% dalam setiap kegiatan keuangan pemerintah daerah, baik pendapatan maupun belanja.

Dalam praktiknya, pemerintah daerah menjadi model penerapan transaksi digital dalam pembayaran pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), pajak kendaraan, hingga kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Takalar juga aktif memanfaatkan aplikasi mobile banking dan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran resmi untuk seluruh transaksi keuangan daerah.

Menurut Rusdi, implementasi sistem digital ini selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati, yaitu “Takalar Cepat”, yang menekankan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, bertindak cepat, dan menciptakan solusi inovatif.

Keberhasilan digitalisasi transaksi keuangan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan transaksi digital, kami melihat peningkatan signifikan pada PAD. Beberapa sumber pajak, seperti PBB-P2 dan BPHTB, bahkan sudah melampaui target per tanggal 2 Desember 2025,” ungkap Rusdi.

Ia menambahkan bahwa dukungan penuh dari pimpinan OPD dan partisipasi aktif wajib pajak menjadi faktor penting tercapainya target PAD Kabupaten Takalar.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperluas penggunaan sistem digital, sehingga seluruh transaksi keuangan daerah berjalan cepat, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak dan retribusi.

Dengan prestasi ini, Takalar menunjukkan bahwa inovasi digital bukan sekadar teknologi, tetapi juga strategi untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *