Sekda Takalar Muhammad Hasbi menghadiri sosialisasi teknis transformasi UPK EKS PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Hasbi berharap BUMDESMA menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa.
Kegiatan itu berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Takalar, 20 Mei 2024. Dalam laporannya, Andi Rijal Mustamin selaku Kadis Sosial dan PMD Takalar menjelaskan bahwa lima kecamatan terlibat dalam kegiatan ini atas dasar evaluasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar.
Kelima kecamatan itu antara lain Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, Sanrobone, Tana Keke dan Mappakasunggu. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada UPK yang dianggap tidak memiliki keterlibatan aktif di lapangan.
“Meskipun beberapa di antaranya memiliki tunggakan yang dianggap wajar. Harapannya, pembentukan BUMDESMA di kecamatan tersebut menjadi tonggak awal bagi pembentukan BUMDESMA reguler di wilayah pesisir dan pegunungan. Acara ini juga merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Hasbi menyatakan pentingnya ilmu dan tindakan positif dalam mewujudkan tujuan sosialisasi ini. Dia menilai teknis UPK EKS PNPM menjadi BUMDESMA ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk menguatkan badan usaha di tingkat desa.
“Tujuan kita berkumpul hari ini bersepakat untuk membentuk BUMDESMA yang di-MoU dan di-launching beberapa waktu lalu, kami berharap dapat mencapai kesepakatan dengan melibatkan PNPM, BUMDESMA akan lebih eksis dan strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Dengan kehadiran BUMDESMA di setiap desa, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, keberadaan BUMDESMA akan memperkuat struktur ekonomi di tingkat desa, memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya dan peluang ekonomi yang ada,” ujarnya,