Surat Edaran Bupati Takalar bernomor 450.12/2279/505 tentang pelaksanaan pemungutan dan penyetoran zakat dan infaq lingkup pemerintah kabupaten Takalar memantik beragam reaksi. Ada ASN yang disebut diam-diam menyatakan keresahan.
Untuk diketahui, edaran tersebut pada pokoknya berisi penyampaian kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Takalar untuk mengeluarkan atau membayar zakat dan atau infaq sebesar 2.5% dari total penghasilan. Khusus Zakat Penghasilan, pembayaran 2.5% dikenakan bagi yang memenuhi nisab atau setara dengan nilai 85 gram emas.
Sekda Takalar Muhammad Hasbi menerangkan bahwa edaran ini adalah langkah ril menjalankan perintah agama. Hal itu sekaligus amanat Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014.
“Sebenarnya kita di Takalar termasuk terlambat melaksanakan ini di pemerintahan. Padahal perintah Agama sudah jelas. Dirikan Sholat dan Tunaikan Zakat. Ini selalu seiring. Termasuk regulasi dari pemerintah pusat. Jadi bukan perintah Pj Bupati,” kata Sekda Muhammad Hasbi, Senin (25/3/2024).
Yang kedua, Hasbi menegaskan bahwa edaran itu bukan sifatnya pemotongan. Tapi pembayaran zakat dan infak yang dilakukan melalui proses debet dari rekening gaji ASN ke rekening Baznas Kabupaten Takalar.
“Jadi jangan ada yang menggiring bahwa ini pungutan apalagi pungutan liar. Ini pembayaran zakat dan infaq ke rekening Baznas Kabupaten Takalar,” kata Hasbi.
“Saya meyakini, pengelolaan pembayaran zakat kita lebih akuntabel dan tepat sasaran di Baznas. Selain diaudit oleh BPK, Baznas punya mekanisme audit syariah, sehingga di sana ada hukum pemerintah dan hukum Islam,” imbuhnya.
Olehnya, Pemkab Takalar, kata Hasbi berharap agar seluruh ASN tetap menjernihkan hati dan pikiran dalam menjalankan perintah agama. Dia meminta para ASN menjauhkan diri dari sifat kikir.
“Salah satu jalan mengetuk pintu langit agar keberkahan diturunkan Allah SWT adalah melalui Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS). Ini tidak bisa digunakan Matematika Dunia. Ada Matematika Langit sesuai ajaran Al Qur’an. Kita sebenarnya sedang berniaga bersama Allah ketika kita membayar ZIS. Hasilnya, Allah lipatgandakan di luar jangkauan akal manusia,” katanya.