Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pria di Sidrap Bunuh Wanita Saat Open BO, Ditangkap Usai Sembunyi di Wajo

Iklan

SIDENRENG RAPPANG — Polisi menangkap pria berinisial YN (31) setelah membunuh seorang wanita berinisial MKP (34) di sebuah wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Aksi keji itu dilakukan saat keduanya terlibat transaksi open booking (BO).

Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya di Kabupaten Wajo pada Selasa (9/9/2025). Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengatakan YN sempat bersembunyi di sebuah rumah kebun selama beberapa hari sebelum akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9), polisi memperlihatkan wajah pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terikat tali tis. Penampilannya kini tampak berbeda, dengan rambut dipangkas pendek. Sebelumnya, pelaku diketahui berambut agak panjang dan belah samping.

Fantry mengungkapkan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban setelah terlibat cekcok soal bayaran jasa seks. Keduanya sepakat tarif Rp600 ribu untuk satu jam layanan, namun korban meminta pembayaran penuh saat waktu baru berjalan 35 menit.

“Pelaku menawar Rp300 ribu karena waktu belum habis. Korban menolak, kemudian terjadi pertengkaran dan kontak fisik. Tangan pelaku digigit korban, lalu pelaku membalas dengan mencekik dan menusuk korban hingga tewas,” jelas Fantry.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kabur dan sempat berpindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Beberapa hari kemudian, tim Reskrim Polres Sidrap berhasil menangkapnya berdasarkan jejak komunikasi dan informasi warga.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sidrap. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun atau seumur hidup.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *