Makassar – Oknum guru SD Inpres berinisial IPT (32) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga melecehkan siswinya berusia 12 tahun. Kejadian itu terjadi saat korban mengikuti les privat di kontrakan pelaku.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan IPT di rumahnya, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Kamis (2/10/2025). Pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menyatakan, IPT kini diamankan untuk proses penyidikan. “Terlapor sementara diamankan di Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan dan didalami kasusnya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
IPT membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap muridnya. Namun, pelaku mengaku sering mengirim chat mesra via WhatsApp kepada korban. “Menurut keterangan awal terlapor, dia hanya chat mesra melalui WhatsApp,” terang Wahiduddin.
Pengakuan IPT bertentangan dengan laporan orang tua korban. Orang tua siswi kelas 6 SD itu melaporkan dugaan pelecehan ke Polrestabes Makassar. “Orang tua datang bersama anaknya yang diduga dilecehkan oleh gurunya,” beber Wahiduddin.
Dugaan pelecehan terjadi di kontrakan IPT di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, sejak Februari 2025. Saat itu, korban dipanggil untuk les privat. Kuasa hukum korban Muhammad Ali sebelumnya mengonfirmasi hal itu kepada media.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta lengkap. Kasus pelecehan anak terus menjadi perhatian serius di Sulawesi Selatan.







