MAKASSAR — Empat pria pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat kerusuhan di Kantor DPRD Makassar berhasil ditangkap polisi. Para pelaku disebut telah merencanakan aksi kejahatan itu dengan membawa gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM berisi Rp 320 juta.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, para pelaku memanfaatkan situasi ricuh untuk melakukan pencurian. Mereka datang bukan sebagai demonstran, tetapi dengan niat menjarah uang di dalam ATM. “Mereka melakukannya dengan menggunakan gerinda dan linggis. Jadi memang sudah niat melakukan penjarahan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Arya menegaskan, aksi para pelaku tidak terkait dengan demonstrasi yang terjadi di sekitar kantor DPRD Makassar. Mereka sengaja datang membawa alat berat setelah mengetahui situasi di lokasi sedang kacau. “Tidak ada demonstran saat itu. Orang-orang ini datang dengan membawa gerinda karena tahu di situ sedang rusuh dan mereka ingin mengambil uang,” tegasnya.
Setelah berhasil membobol ATM, para pelaku sempat membajak mobil untuk mengangkut mesin tersebut. Mereka kemudian membongkar brankas ATM di tempat lain dan membagi rata uang hasil jarahan. “Mereka mengarah ke Jalan Hertasning, membajak mobil, lalu membongkar ATM bersama-sama dan membagi uangnya,” kata Arya.
Polisi telah menemukan bangkai mesin ATM yang dibuang ke kubangan air di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. “Yang tersisa hanya brankasnya karena uangnya sudah dibagi habis,” ungkap Arya.
Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
Diketahui, mesin ATM di area Kantor DPRD Makassar dijarah saat gedung tersebut dibakar massa pada Jumat (29/8) malam. Bangunan tempat ATM berada ikut terbakar hingga menyisakan puing dan pecahan kaca di lokasi kejadian.







