Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PJ Ketua TP PKK Kabupaten Takalar Apresiasi Rakornas Posyandu 2024 untuk Transformasi LKD

Makassar- PJ Ketua TP PKK Kabupaten Takalar sekaligus Ketua Posyandu Kabupaten Takalar, Sri Astuti Thamrin Ph D, mengapresiasi pelaksanaan Rakornas langkah strategis dalam upaya revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) diselenggarakan di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Penerapan ini pasca penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rakornas Posyandu 2024 mengusung tema “Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” dan dihadiri oleh Ketua Pembina serta Pengurus Posyandu dari seluruh Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dengan adanya Rakornas ini, kita dapat memperoleh informasi serta manfaat yang signifikan bagi para kader Posyandu dan PKK. Posyandu memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam melayani dan membantu masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Umum Pembina Posyandu, Ibu Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menggarisbawahi tantangan baru yang dihadapi oleh Posyandu, yang kini sedang dalam proses transformasi dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Posyandu akan berdiri sendiri dengan logo baru dan cakupan yang lebih luas berkat keluarnya Permendagri yang lebih spesifik,” tambahnya.

Sementara itu, PJ Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Pembina Posyandu Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, mengingatkan pentingnya langkah awal dalam memulai transformasi Posyandu. Ia mengajak semua peserta untuk memulai perubahan ini dengan penuh semangat dan doa.

“Perjalanan seribu mil selalu dimulai dengan langkah pertama,” ujarnya.

Rakornas Posyandu 2024 ini menjadi momen penting untuk menyamakan visi dan misi dalam pelaksanaan tugas serta membahas Rencana Strategis (Renstra) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program Posyandu. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *