Makassar- PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, menerima aksi damai sebagai tindak lanjut dari aksi serupa ulan Maret lalu, peserta aksi menuntut agar Pemerintah Kabupaten Takalar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Pabrik Gula Takalar dari masyarakat Polongbangkeng Utara, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Selasa, (9/07/2024).
Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Takalar, dan Kasatpol PP & Damkar Takalar, menerima aksi damai yang berasal dari 10 desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara, berharap mendapatkan jawaban dan kejelasan mengenai tuntutan mereka.
Salasari dg Ngati, salah satu perwakilan Masyarakat, menyampaikan keprihatinan mereka terkait janji pemerintah yang belum dipenuhi mengenai pengembalian lahan setelah berakhirnya HGU.
“Kami menginginkan agar lahan yang digarap oleh PTPN Takalar dikembalikan kepada masyarakat setelah berakhirnya HGU, sesuai dengan janji yang diberikan pemerintah kepada orang tua kami. Namun, hingga saat ini, hal tersebut belum terbukti karena kami tidak memiliki surat bukti.” Jelasnya.
Dalam tanggapannya, PJ Bupati Takalar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Pemerintah harus lebih baik dari hari ke hari. Tidak ada pemerintahan yang baik tanpa mendengar dan memperhatikan kebutuhan warganya. Saya akan mempelajari persoalan ini dengan seksama. Kita akan memeriksa data yang ada dan bukti-bukti yang diperlukan. Negara ini berlandaskan hukum. Jika ada klaim atas hak, kita harus bisa menunjukkan bukti-buktinya,” tegas Dr Setiawan.
Ia menambahkan, Di satu sisi, mengapresiasi kontribusi PTPN dalam produksi gula di Takalar. Namun, di sisi lain, mencari keadilan karena yakin bahwa ada hak Masyarakat sekitar terhadap lahan yang digarap oleh PTPN.
“Berikan kami waktu untuk menyelidiki masalah ini. Kami akan bertemu dengan pihak PTPN dan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, melibatkan semua pihak yang terlibat.” pungkasnya.
PJ Bupati Takalar memastikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi mendalam dan berusaha menemukan solusi yang adil bagi semua pihak terkait. Aksi damai ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat diperhatikan dan hak-hak mereka dilindungi.