Makassar – PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang beragenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD terkait Ranperda tentang APBD Perubahan TA. 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Takalar Tahun 2025-2045, Rabu (21/08/ 2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Ir Darwis Sijaya, di ruang sidang Lt II Gedung DPRD Kabupaten Takalar dan dihadiri oleh anggota DPRD serta pimpinan OPD. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Takalar menekankan pentingnya pengelolaan APBD dengan prudensi dan kreativitas.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus menghasilkan solusi inovatif yang meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
“Kami tidak ingin melihat penurunan kinerja APBD, sehingga kinerja harus selalu diperbaiki. Rekan-rekan OPD serta DPRD harus selalu memperhatikan hal ini,” tegas Dr Setiawan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya perencanaan yang cermat dan peningkatan kinerja pajak. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus menghasilkan solusi inovatif yang meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
“Kami berharap tahun depan kita dapat meningkatkan kualitas dengan melengkapi tenaga juru sita pajak dan analis yang diperlukan,” lanjutnya.
PJ Bupati Takalar juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai prioritas utama untuk mendukung program pembangunan. Ia menambahkan, “Kami akan menambah tenaga kerja agar kinerja dapat lebih maksimal dari sisi kelembagaan.”
Rapat diakhiri dengan komitmen untuk terus mendalami langkah-langkah nyata yang diperlukan guna memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Takalar.