Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad dan jajarannya melakukan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka membangun sinergitas tentang bagaimana melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rapat itu digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Rakor berlangsung di Ruang pola Kantor Bupati Takalar, Sabtu (23/3). Rapat dihadiri Pimpinan OPD Takalar, para Camat, para Tenaga Ahli Pendamping Desa, para Kepala Desa se-Takalar serta para Ketua BPD se-Takalar.
Dihadapan para Kepala Desa, Pj. Bupati menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa harus digalakkan agar masyarakat lebih sejahtera. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.
“Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa,” kata Setiawan.
Dia mengatakan hal itu dapat dicapai dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan Bumdesma. Termasuk membangun bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur.
“Untuk memastikan pengelolaan bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenang,” ujar Setiawan.