Makassar- PJ Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad menggelar acara peluncuran aplikasi “PARENTA” sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berlangsung Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu, (24/04/2024)
Acara ini juga menjadi momentum untuk membuka kegiatan penyerahan Dokumen Hasil Kepatuhan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2, dan Pekan Panutan Pembayaran Online PBB-P2 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, PJ Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk membangun kesadaran dan keterlibatan semua pihak dalam memperkuat pembangunan daerah, salah satunya dapat dilihat dari peningkatan penerimaan PBB-P2.
“Tahun ini, kita mencatat peningkatan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp. 32.671.090,- dari potensi tahun sebelumnya,” paparnya.
Menurutnya, potensi ini didapat dari pemutakhiran data luas tanah dan bangunan di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh Bapenda Takalar.
“Kita harapkan adanya kerja sama antara Bapenda, pemerintah desa, dan kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh guna meningkatkan potensi penerimaan PAD,” ujar Dr Setiawan.
Selain itu, dengan diluncurkannya aplikasi “PARENTA”, wajib pajak dapat melakukan pengecekan mandiri terhadap rekam jejak pembayaran pajaknya serta melakukan pembayaran secara digital melalui Marchant, sehingga penerimaan pendapatan daerah dapat lebih transparan dan efisien.
“Kami berharap Badan Pendapatan Daerah terus berinovasi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah dan memanfaatkan dana PAD untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat,” tambah Pj. Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengajak seluruh aparat pengelola PBB-P2, terutama di tingkat kecamatan, pemerintah desa, kelurahan, dan para kolektor, untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan penagihan dan memotivasi masyarakat untuk mematuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Takalar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar, staf dan asisten Setda Kabupaten Takalar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Takalar.