Makassar- PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mensukseskan tahapan Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024, Sabtu (10/08/24).
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Takalar Hamdani Pattiha ini dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Ketua Bawaslu Takalar, sejumlah Pimpinan OPD Takalar serta anggota PPK se-Kab. Takalar di Aula Kantor KPU Kab. Takalar.
PJ Bupati Takalar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mengawal proses Pilkada dari awal, termasuk penyelenggara dan seluruh warga Takalar yang telah menunjukkan kematangan dan kedewasaannya dalam berpolitik.
“Sebagai sebuah negara, hak-hak konstitusional warga kita adalah sebuah energi yang harus dikelola secara baik, produktif sehingga kita bisa menjalani dengan baik. Tentu maksud utama dari kegiatan ini bermuara pada terpilihnya kepala daerah yang akan memimpin Takalar 5 tahun kedepan,” imbuh PJ Bupati Takalar.
Beliau menambahkan bahwa sejak pemilihan sebelumnya, sukses penyelenggaraan Pilkada harus bisa dijaga dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Selain itu, PJ Bupati Takalar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada agar pemerintahan yang terbentuk memiliki legitimasi yang kuat.
“Pilkada serentak sebuah tahapan transisi, tahapan yang sangat strategis dan kritis,” ujar Dr. Setiawan.
Lanjut, ia menjelaskan kritis menjadi acuan bisa tidaknya untuk melalui tahapan ini dengan baik atau malah sebaliknya yang dapat merusak daya kedepan. Disebut stategis karena jika berhasil melawati tahapan ini maka seluruh upaya untuk membangun kualitas kehidupan masyarakat kedepan memiliki pondasi yang kuat
“Kami pemerintah tentu berusaha memberikan dukungan mulai dari pemerintah kecamatan sampai ke tingkat pemerintahan desa untuk bersama-sama, bergandengan tangan demi suksesnya seluruh tahapan pilkada 2024,” tutup PJ Bupati Takalar.
Sementara itu, Ketua KPU Takalar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini merupakan bagian dari proses panjang yang dimulai dari pemutakhiran data dan data pemilih yang berlangsung dari 31 Mei s/d 31 September 2024. Proses ini berlanjut ke daftar pemilih hasil perbaikan dari mulai tingkat desa, kecamatan, dan sekarang penetapan DPT sementara. Masih ada satu tahapan pleno untuk penetapan data pemilih tetap.
“Dimana hal itu akan berpengaruh pada jumlah surat suara yang akan dicetak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Dan demi kelancaran tahapan pemilu 2024 tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah dan stekeholder lainnya,” ujarnya.
Ketua KPU Takalar juga menghimbau kepada Panitia Pengawas Kecamatan agar tetap fokus dalam tahapan pemilu ini dan bekerja sesuai dengan aturan demi lancarnya pesta demokrasi 2024.