Makassar– PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, berlangsung di Ruang Sidang Lt II Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Kamis (11/07/ 2024).
Di hadapan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda Takalar, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar, Dr Setiawan Aswad menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik dari sisi manajemen pendapatan maupun belanja, serta perlunya evaluasi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung upaya tersebut.
“Persoalan kapasitas PBB adalah catatan serius bagi kami, yang harus segera ditingkatkan baik dari manajemen pendapatan maupun belanjanya. Kami akan mengevaluasi persoalan ini dan meningkatkan SDM yang ada,” jelas Dr Setiawan.
Terkait isu pelayanan kesehatan, PJ Bupati juga menegaskan bahwa Rumah Sakit Galesong akan difungsikan dan segera diupayakan untuk diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknis. Sementara itu, infrastruktur di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle juga akan segera diperbaiki.
Dalam hal infrastruktur, Dr Setiawan mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya memastikan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
“Tahun ini, alhamdulillah, kita sudah mengakses dana Inpres untuk jalan daerah, sehingga jalan-jalan yang selama ini tidak tersentuh dapat tersentuh pembangunan,” tambahnya
Ia juga menekankan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam tata kelola pemerintahan di bidang keuangan. Persetujuan dari DPRD, menurutnya, akan menjadi dasar untuk penerbitan Peraturan Bupati tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan masyarakat, serta layanan publik di tahun 2023 masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki bersama-sama,” ungkapnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya, dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi satu per satu menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Perda yang diajukan.
Menutup sambutannya, Dr Setiawan menyampaikan bahwa meskipun terdapat berbagai persoalan seperti manajerial, kelembagaan, teknis, administrasi, dan SDM, komitmen besar untuk perbaikan di masa mendatang akan terus diupayakan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.