Makassar- PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, serta PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Daerah dari delapan provinsi, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menekankan pentingnya konsistensi dalam pencegahan korupsi.
“Kami berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel dan menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan komitmen penguatan pemberantasan korupsi oleh delapan gubernur yang hadir. Penandatanganan ini menandai kesepakatan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
PJ Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, menyampaikan dukungannya terhadap komitmen yang dibangun dalam acara tersebut.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini, terutama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan transparan. Ini adalah langkah penting untuk menghindari praktik korupsi,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan komitmen penguatan peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada delapan gubernur/pj. gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.