Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar akan berkolaborasi membangun sarana pendukung Stadion Sudiang, meliputi area parkir dan akses jalan. Pembagian kewenangan pembangunan tersebut akan dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Rencana kolaborasi itu mengemuka dalam rapat sosialisasi persiapan dan pembahasan menjelang penandatanganan MoU pembangunan Stadion Sudiang yang digelar di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Jakarta, pada 6–9 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas berbagai kesiapan teknis pembangunan stadion.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman, mengatakan area parkir dan akses jalan akan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. Pembagian peran tersebut akan diatur secara rinci dalam MoU yang segera ditandatangani.
“Area parkir dan akses jalan itu akan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar,” ujar Suherman, Jumat (10/10/2025).
Dalam pertemuan itu juga dibahas pembagian peran pembangunan Stadion Sudiang secara keseluruhan. KemenPU akan bertanggung jawab atas pembangunan stadion utama, sementara sarana dan prasarana pendukungnya akan dikerjakan oleh Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar sesuai kewenangan masing-masing.
“Sarana pendukungnya nanti Pemprov berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar. Pemkot Makassar akan menangani jalan-jalan tertentu yang menjadi kewenangannya,” jelas Suherman.
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota akan diformalkan melalui MoU. Dokumen tersebut akan mengatur tanggung jawab dan ruang lingkup pekerjaan masing-masing pihak agar pembangunan berjalan terkoordinasi.
Suherman memastikan pembangunan Stadion Sudiang sudah siap dilaksanakan. Seluruh persiapan, termasuk rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking yang ditargetkan akhir tahun 2025, disebut telah hampir sepenuhnya rampung.
“Saya sampaikan bahwa 99,99 persen pembangunan Stadion Sudiang sudah siap. Groundbreaking direncanakan secepatnya,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan di Jakarta, Pemprov Sulsel akan menggelar rapat internal bersama Pemkot Makassar pada pekan depan. Rapat tersebut bertujuan memfinalisasi pembagian tanggung jawab sebelum penandatanganan MoU antara KemenPU, Pemprov Sulsel, dan Pemkot Makassar.
Diketahui, proyek pembangunan Stadion Sudiang dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 674,9 miliar dengan skema kontrak tahun jamak 2025–2027. Stadion ini dirancang berkapasitas 27.000 penonton, tanpa lintasan atletik, dan diperuntukkan khusus untuk sepak bola dengan seluruh fasilitas berstandar internasional FIFA.







