Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkot Makassar Lanjutkan Sosialisasi PBG untuk Perkuat Standar Keselamatan dan Kelayakan Bangunan Gedung

Iklan

Makassar — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Penerapan PBG dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Essential, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pembangunan dan perizinan bangunan.

Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan PBG sesuai standar nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami proses perizinan bangunan yang kini telah mengadopsi regulasi baru berbasis standar teknis yang lebih terukur.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, disampaikan bahwa regulasi baru mengenai perizinan bangunan memberikan landasan penting bagi peningkatan keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan bangunan gedung. Menurutnya, PBG bukan sekadar perizinan formal, tetapi instrumen yang memastikan bahwa bangunan direncanakan dan dibangun sesuai standar teknis yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa PBG merupakan perizinan yang diterbitkan pemerintah kepada pemilik bangunan atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung. Proses pengajuan dilakukan secara terstandarisasi secara nasional, sehingga memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Lebih lanjut, Syaifuddin menjelaskan bahwa PBG hanya dapat diterbitkan jika rencana teknis yang diajukan telah memenuhi seluruh standar teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar atau tidak, diperlukan proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli kompeten di bidang bangunan gedung. Peran tenaga ahli ini sangat penting untuk memastikan setiap bangunan memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan sebelum pelaksanaan konstruksi.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan perizinan. Melalui pemanfaatan sistem layanan berbasis digital, proses pengajuan PBG diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Transformasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman masyarakat mengenai PBG semakin meningkat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan serta kenyamanan warga Makassar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *