Pemerintah Kabupaten Takalar kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menjadi yang keempat kalinya secara beruntun bagi daerah berjuluk Butta Panrannuangku.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, 27 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus menerima langsung opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu.
Firdaus menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan bukti komitmen Pemkab Takalar dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah secara baik. Ia menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan penerapan teknologi digital akan terus diperkuat untuk menjaga capaian tersebut di masa mendatang.
“Kita optimis pengelolaan birokrasi akan semakin baik, apalagi jika penerapan teknologi informasi berbasis digital dimaksimalkan. Terima kasih kepada BPKP yang telah dan akan terus membimbing Pemkab Takalar,” ujarnya.
Winner menjelaskan bahwa opini WTP mencerminkan kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Ia menambahkan, BPK melakukan pemeriksaan interim hingga terinci untuk memastikan laporan disusun secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Takalar turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekda Takalar Muhammad Hasbi, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar.







