Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menyalurkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sebanyak 1.000 sertifikat dibagikan dalam tahap ketiga program ini.
“Sebanyak 8.000 sertifikat tanah akan dibagikan bertahap untuk masyarakat Takalar,” kata Bupati Takalar Mohammad Firdaus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Firdaus menyebut pembagian dilakukan secara bertahap per 1.000 sertifikat, dan penyaluran kali ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan.
“Pembagian sertifikat di Takalar akan dibagikan per 1.000 sertifikat dan alhamdulillah ini merupakan pembagian sertifikat tanah yang ketiga kalinya,” sambungnya.
Ia berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak warga, mengingat sertifikat tanah menjadi dokumen penting sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Sehingga jika ada sengketa kita dapat membuktikan dengan kepemilikan sertifikat sebagai pemilik yang sah,” jelas Firdaus.







