Makassar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar sedang mempertimbangkan opsi penyewaan mobil dinas sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, pada Kamis, (22/08/24).
Hasbi mengungkapkan bahwa sebagian besar kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Takalar saat ini sudah berusia di atas 12 tahun, sehingga memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup besar. Kondisi ini mendorong Pemkab untuk mengkaji kemungkinan lelang kendaraan dinas yang sudah uzur dan beralih ke skema penyewaan.
“Kita sedang mengkaji dari berbagai aspek, termasuk efisiensi anggaran dan regulasi terkait. Banyak kendaraan dinas yang sudah rusak dan tidak layak pakai, sehingga terjadi pemborosan dalam hal pembiayaan pemeliharaan,” kata Hasbi.
Jika lelang kendaraan dinas terlaksana, Pemkab Takalar akan memilih antara pengadaan kendaraan baru atau menyewa dari pihak ketiga. Hasbi menekankan bahwa keputusan ini masih dalam tahap kajian dan belum ada pembicaraan teknis dengan perusahaan penyewaan tertentu.
Metode penyewaan kendaraan dinas sudah diterapkan oleh pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten lain, yang menurut Hasbi, terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan. Dalam skema ini, pemeliharaan dan perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, sehingga pemerintah tidak lagi disibukkan dengan penghapusan aset, pengadaan mobil baru, maupun pembayaran pajak kendaraan.
“Ini memberikan efisiensi tambahan karena pemerintah tidak perlu repot mengurus penghapusan aset dan pengadaan mobil, serta pembayaran pajak kendaraan yang menjadi tanggung jawab penyedia. Tapi sekali lagi, ini masih dalam tahap kajian,” pungkas Hasbi.