TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses pembentukan tujuh desa baru akan berjalan secara profesional, bertahap, dan berkelanjutan. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai Rapat Paripurna DPRD Kukar yang menyetujui usulan pembentukan tujuh desa di berbagai wilayah kabupaten.
Sunggono mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas dukungan seluruh fraksi di DPRD Kukar yang telah memberikan persetujuan terhadap pengusulan tersebut. “Tadi sudah saya bacakan pidato Bupati. Jelas, pertama-tama kita mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah mendukung,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Langkah selanjutnya yang telah disepakati dalam rapat paripurna adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan mendalami dan menindaklanjuti proses administrasi dan legalitas pembentukan desa-desa tersebut.
Proses ini diharapkan bisa berjalan lancar dan sesuai prosedur, sebagaimana yang telah diterapkan pada pembentukan desa dan kelurahan sebelumnya.
Meski optimis, Pemkab Kukar juga menekankan beberapa catatan penting agar pembentukan desa tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga berlandaskan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Ada tiga catatan besar yang menjadi perhatian, yang diharapkan menjadi pedoman bersama antar pemangku kebijakan dan masyarakat.
Pertama, setiap desa yang akan didefinitifkan harus melalui tahapan sebagai desa persiapan. “Ini penting sebagai tahapan transisi agar masyarakat dan pemerintah desa bisa mempersiapkan diri secara matang,” jelas Sunggono.
Kedua, Pemkab ingin memastikan bahwa desa yang terbentuk tidak kehilangan identitas budaya dan nilai-nilai lokal. “Hak-hak masyarakat, termasuk budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal harus tetap terjaga. Ini adalah kekayaan daerah yang tidak boleh hilang dalam proses modernisasi,” tegasnya.
Dan yang ketiga, Pemkab Kukar juga memberi perhatian serius terhadap kejelasan batas wilayah. Hal ini dinilai penting demi menghindari konflik administratif, terlebih dengan adanya wilayah yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN). “Kita harus pastikan tidak ada tumpang tindih wilayah. Ini bukan hanya untuk kepentingan sekarang, tapi juga masa depan,” pungkasnya.







