Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembangunan Pasar Tangga Arung Ditarget Rampung Akhir 2025, Relokasi Pedagang Disiapkan Bertahap

Iklan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembangunan Pasar Tangga Arung di Tenggarong rampung pada akhir November, atau paling lambat awal Desember 2025. Proyek revitalisasi ini menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan dan memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayyid Fathullah, menjelaskan bahwa sambil menunggu proses pembangunan selesai, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan proses relokasi pedagang berjalan tertib dan adil.

“Pembangunan ditargetkan selesai akhir November atau awal Desember. Sementara itu, pendataan ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios sudah berjalan. Saat ini, tercatat sebanyak 703 pedagang yang akan menghuni pasar,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).

Sayyid menambahkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pedagang agar bisa menempati kios atau lapak di Pasar Tangga Arung. Di antaranya adalah membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta telah melunasi kewajiban pembayaran retribusi.

“Kami terus mendorong para pedagang untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Ini penting sebagai bagian dari penertiban administrasi sebelum pasar resmi difungsikan,” ungkapnya.

Namun, hingga kini baru sekitar 30 persen dari total pedagang yang telah membayar retribusi. Sementara sisanya, sekitar 70 persen, masih menunggak. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunggakan retribusi pasar yang mencapai sekitar Rp11 miliar.

“Sejak jauh-jauh hari sudah kami sampaikan, agar para pedagang mempersiapkan diri dan memenuhi kewajiban mereka sebelum proses penempatan dilakukan secara serentak,” imbuh Sayyid.

Ke depan, Pasar Tangga Arung akan dikelola secara lebih optimal agar mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama pengelolaan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guna menciptakan sistem manajemen pasar yang profesional.

“Rencananya akan bermitra dengan BUMD melalui skema rencana bisnis yang diajukan. Jika dinilai layak oleh Bapak Bupati, maka kerja sama pengelolaan pasar tradisional semi modern ini akan segera direalisasikan,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *