Makassar- Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Takalar periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Agus Purwanto yang memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan para wakil rakyat tersebut, berlangsung di Ruang Sidang Lt II DPRD Takalar, Senin (26/08/24).
Acara ini dihadiri oleh PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili PJ Gubernur Sulsel, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Takalar, Sekda Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Ketua-ketua Partai di Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh PJ Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, atas nama Menteri Dalam Negeri RI, disampaikan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilihan Umum Anggota DPRD 2024, yang merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut berbangga bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melaksanakan 13 kali pemilihan umum dengan tertib dan lancar. Atas nama Pemerintah, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya
Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, media, dan masyarakat.
PJ Bupati Takalar juga mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam tiga fungsi utamanya: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Anggota DPRD diharapkan memahami dan menjalankan hak-hak mereka, seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, demi memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah yang seimbang dan efektif.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan,” tambahnya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Dr Setiawan juga mengharapkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan Selamat Bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan nanti. Terima kasih juga kami sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.