Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama Plt Direktur Keuangan Nanang Supriyatno menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa. Kunjungan ini diterima langsung Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama dalam bentuk pendampingan hukum, menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) pada Juni lalu. Hamzah berharap kerja sama bisa segera dilanjutkan karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan hukum.
Beberapa isu yang disampaikan di antaranya penanganan aset perusahaan yang masih dikuasai pihak ketiga, serta pendampingan terkait pemakaian air oleh sektor niaga dan hotel yang perlu pengawasan ketat.
“Pendampingan Kejari penting untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” ujar Hamzah.
Sementara itu, Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar menegaskan kesiapan pihaknya mendampingi PDAM. “Lebih cepat lebih baik MoU ini. Kami siap melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin,” katanya.







