Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PDAM Makassar Perpanjang MoU dengan BPKP, Minta Review IPAL Losari

Iklan

Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, PDAM juga meminta peninjauan terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.

Kunjungan dilakukan Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, ke kantor BPKP Sulsel pada Kamis (14/8/2025). Hamzah menyebut kerja sama tersebut berkaitan dengan pendampingan dan pengawasan BPKP dalam tata kelola PDAM, termasuk penguatan transparansi dan akuntabilitas di bidang keuangan maupun operasional.

“Kerja sama ini sudah berjalan baik, dan kami ingin memastikan keberlanjutannya demi memperkuat pengelolaan perusahaan,” ujar Hamzah.

Hamzah juga menyoroti perlunya review BPKP terhadap pengelolaan IPAL Losari. Menurutnya, terdapat perbedaan kewenangan karena pendapatan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, sementara operasional dan pemeliharaan dilakukan oleh PDAM.

“Kondisi ini perlu mendapat telaah dari BPKP agar tata kelola dan alur pendapatan lebih jelas, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Hamzah. Ia berharap hasil review dapat menghasilkan rekomendasi yang memperjelas peran masing-masing pihak sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan IPAL Losari.

Hamzah menambahkan, tujuan utama review tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. “IPAL Losari merupakan fasilitas strategis, sehingga pengelolaannya harus benar-benar maksimal,” katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rasono, menyambut baik rencana perpanjangan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama ini strategis karena tidak hanya menyentuh aspek keuangan, tetapi juga pengelolaan aset dan pelayanan publik yang berbasis akuntabilitas. Ia menegaskan, BPKP siap memberikan pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.

Diketahui, IPAL Losari merupakan infrastruktur penting yang dikelola Pemkot Makassar. Fasilitas ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan pesisir dan mendukung program kota ramah lingkungan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *