Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar dalam pengelolaan limbah B3.
“Karena ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Andi Suharmika Hasir, Senin (27/5/2024).
Andi Suharmika diketahui turun langsung memastikan pengelolaan limbah B3. Dia mengatakan hal ini dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3.
“Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kota Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3,” katanya.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” sambungnya.