Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

OIKN Gelar Pasar Proyek Sektor Perumahan, Wujudkan Hunian ASN Nyaman dan Berkualitas

OIKN Gelar Pasar Proyek Sektor Perumahan, Wujudkan Hunian ASN Nyaman dan Berkualitas (dok. istimewa)

Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan kegiatan penjajakan minat pasar terkait proyek kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan gambaran Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan/hunian, Pemerintah melalui OIKN menggunakan skema KPBU IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.

Sejumlah investor dan badan usaha juga telah mengajukan surat pernyataan Letter of Intent (LOI) kepada OIKN untuk melakukan prakarsa atas pembangunan perumahan atau hunian bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek ini menggunakan skema KPBU IKN atas Prakarsa Badan Usaha atau Unsolicited.

“Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono.

Kegiatan Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek. OIKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *