Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke wilayah kepulauan. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan layanan internet dan administrasi kependudukan di Pulau Satangnga, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Takalar telah melakukan uji coba perekaman dan pencetakan KTP elektronik saat pra-launching program Pojok Digital di Satangnga pada 18 April 2025.
“Proses perekaman dapat berjalan dengan baik,” kata Kepala Disdukcapil Takalar, Abdul Wahab, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Ia menyebut ini menjadi kali pertama Disdukcapil Takalar menghadirkan pelayanan mobile dokumen kependudukan lengkap dengan perangkat cetak KTP elektronik. Selain KTP, layanan juga mencakup pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Menurut Wahab, keberhasilan layanan ini tak lepas dari keberadaan jaringan internet yang kini tersedia di Pulau Satangnga.
Meski begitu, layanan ini masih dibuka secara terbatas. Disdukcapil Takalar baru membuka layanan hanya selama tiga hari sejak momen peluncuran program. Pemerintah daerah berkomitmen akan terus mengembangkan dan memperluas akses layanan digital serupa ke wilayah kepulauan lainnya.