Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang ramah dan aman bagi anak. Upaya tersebut salah satunya ditandai dengan pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Verifikasi yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025) itu dibuka langsung oleh Bupati Takalar Mohammad Firdaus. Ia menyebut kegiatan tersebut bukan sekadar penilaian administratif, melainkan langkah strategis membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“Kegiatan ini sangat penting karena merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpartisipasi dalam organisasi,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Firdaus menegaskan, konsep KLA di Takalar didorong oleh kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah menggandeng masyarakat, lembaga swadaya, dunia usaha, media massa, hingga forum anak untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak terlaksana secara merata.
“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi lima klaster untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, perlindungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan khusus,” jelasnya.
Lebih jauh, Firdaus menyebut Pemkab Takalar telah mengambil berbagai langkah nyata guna memenuhi indikator tersebut. Seluruh perangkat daerah didorong aktif bersinergi, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
“Karena anak adalah investasi kita di masa datang yang merupakan kewajiban kita bersama untuk menjadikannya bibit berkualitas sehingga mereka menjadi modal pembangunan,” tutupnya.
Verifikasi KLA ini menjadi momentum penting bagi Takalar untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan ramah anak. Pemkab berharap penilaian dari KemenPPPA bisa memperkuat posisi Takalar sebagai salah satu kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa.