Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, dengan harapan dana tersebut dapat mengkover seluruh pekerja rentan di Kota Makassar. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Makassar bersama Disnaker Kota Makassar dan BPJamsostek Kota Makassar, Selasa (25/2).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya telah melaksanakan RDP bersama Disnaker dan BPJamsostek Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Selain itu, Komisi D juga mengusulkan agar Pemkot Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar agar seluruh pekerja rentan dapat tercover.
“Karena kan kalau kita melihat anggaran untuk perlindungan pekerja rentan tidak besar. Padahal, taksiran kebutuhan itu Rp14 miliar untuk mengakomodir atau mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak, untuk hal yang baik,” ujar Ari Ashari Ilham, Selasa (25/2/2025).
Diketahui, pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau daftar P3KE, pekerja serabutan, buruh, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK. Dia menegaskan, pemerintah harus mengupayakan hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini harus kita segerakan. Karena mengingat bahwa masih banyak sekali orang yang kecelakaan kerja atau orang yang tidak mampu, yang meninggal dunia, yang tidak dapat perhatian dari pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Dia juga menambahkan pihaknya akan segera mengusulkan anggaran Rp14 miliar agar bisa 100 persen men-cover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ada di Makassar.
“Segera diusulkan. Ini kan masih ada anggarannya untuk di tahun ini. Tapi kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan Umuntuk 100 persen pen-coveran untuk pekerja rentan di Kota Makassar. Dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” ujarnya.