Komisi D DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat tersebut untuk membahas surat dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan.
“Mengenai kasus situasi praktik bullying yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kota Makassar,” demikian keterangan DPRD Makassar.
Sementara itu, Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti perlunya upaya pencegahan bullying yang lebih serius di lingkungan pendidikan. Dia menilai hal ini perlu dipandang serius.
“Semoga hasil dari rapat dengar pendapat ini dapat membawa perubahan positif dan menjadikan pondok pesantren tempat yang aman dan nyaman bagi para santri yang bersesuaian dengan program Pemerintah kota Makassar Jagai Anakta,” kata Andi.
Diketahui, rapat serius dengan penuh kepedulian, para peserta rapat dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pondok pesantren yang terkena dampak, dan KPPA Sulsel, Dinas PPPA Makassar.
Semua pihak sepakat bahwa tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antarinstansi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.