Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan program kerja Triwulan II Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah SKPD terkait. Rapat yang berlangsung di ruang komisi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah di sektor kesejahteraan rakyat.
Komisi D, yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, transmigrasi, hingga pengendalian penduduk dan keluarga berencana, memfokuskan pembahasan pada capaian program serta serapan anggaran masing-masing SKPD.
Dalam evaluasinya, Sabtu (12/7/2025), anggota Komisi D menyoroti beberapa program yang dinilai belum berjalan optimal serta sejumlah hambatan teknis yang terjadi di lapangan. DPRD meminta setiap SKPD menyampaikan langkah perbaikan agar pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan pada triwulan berikutnya.
Komisi juga menekankan pentingnya penyelarasan antara rencana kerja dan implementasi di lapangan, terutama pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat. Ketepatan sasaran dan kecepatan pelayanan menjadi perhatian khusus dalam rapat evaluasi ini.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian kendala teknis dan memperbaiki tata kelola program agar lebih efektif dan efisien. Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Makassar.
Dengan evaluasi rutin seperti ini, Komisi D menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas layanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.







