Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Keluhan Pedagang dan Warga Kelurahan Bira. RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga serta keluhan warga Kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT. Ale Bata Ringan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya pada Selasa (13/4). RDP juga dihadiri para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagang.
“Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Sangkala.
Dalam RDP selanjutnya yang membahas tentang dampak limbah pabrik PT Ale Bata Ringan. Peruhaan itu disebut mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar. Mereka langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.